EVALUASI DIRI SEKOLAH/MADRASAH
EDS/M merupakan suatu
proses penilaian terhadap kinerja satuan pendidikan dalam pencapaian standar,
baik SPM maupun SNP. Berangkat dari kepercayaan terhadap sekolah/madrasah,
EDS/M dilakukan oleh tim pengembang yang terdiri dari kepala sekolah/madrasah,
guru, komite sekolah/madrasah, orang tua peserta didik, dan pengawas sebagai
pembimbing sekolah/madrasah. Di dalam pelaksanaannya, proses EDS/M ini juga
dapat melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.
Mengingat SPM pendidikan
dasar ini harus sudah dituntaskan sebelum akhir tahun 2013, setiap satuan
pendidikan harus memprioritaskan penggunaan seluruh sumber daya yang dimiliki
untuk pemenuhan SPM. Satuan pendidikan harus segera mengetahui posisinya dalam
kaitan dengan SNP (terutama SPM), dan menentukan kesenjangan yang masih
dimiliki. Berdasarkan
informasi kesenjangan tersebut, setiap satuan pendidikan perlu menyusun program
prioritas penuntasan SPM dan program-program lain untuk pemenuhan SNP.
Melalui EDS/M, satuan
pendidikan bisa menyusun anggaran yang diperlukan untuk penuntasan SPM dan
pemenuhan SNP, serta Mengembangkan
laporan pertanggungjawaban kepada seluruh pemangku kepentingan secara
transparan dan akuntabel.Pada sesi ini, peserta akan diajak untuk memahami
konsep EDS/M, instrumen yang digunakan dalam EDS/M, dan mekanisme pelaksanaan
EDS/M.
EDS dipandang sebagai dasar
bagi penyusunan rencana pengembangan sekolah untuk peningkatan mutu dan sebagai
penyedia informasi penting dalam sistem manajemen data. EDS adalah suatu proses
yang memberikan tanggung jawab kepada para pemangku kepentingan untuk
mengevaluasi kemajuan sekolah mereka sendiri dan mendorong sekolah untuk
menetapkan prioritas kebutuhan
perbaikan. Walaupun ini merupakan pendekatam berbasis sekolah, tetapi proses
ini juga mengisyaratkan adanya keterlibatan
dan dukungan dari orang-orang yang bekerja dalam berbagai tingkatan, dan
hal ini tentu saja membantu terjaminnya transparansi dan validasi proses.
Tujuan utama Evaluasi Diri
Sekolah/Madrasah (EDS/M) adalah: Sekolah/madrasah menilai kinerjanya
berdasarkan SPM dan SNP. Sekolah/madrasah mengetahui tahapan pengembangan dalam
pencapaian SPM dan SNP sebagai dasar peningkatan mutu pendidikan yang bermuara
pada peningkatan mutu peserta didik. Sekolah/madrasah dapat menyusun Rencana
Pengembangan Sekolah/Madrasah (RPS/M) atau Rencana Kegiatan Sekolah/Madrasah
(RKS/M) sesuai kebutuhan nyata menuju ketercapaian implementasi SPM dan SNP.
EDS/M diharapkan dapat memberikan sumbangan
penting bagi sekolah/madrasah sendiri dan bagi pemerintahan Kabupaten/Kota yang
memiliki kewenangan mengelola pendidikan. Berikut adalah manfaat yang dapat
diperoleh dari pelaksanaan EDS/M.
Bagi sekolah/madrasah: Sekolah/madrasah
dapat mengidentifikasikan kelebihan serta kekurangannya sendiri dan merencanakan
pengembangan ke depan; Sekolah/madrasah dapat memiliki data dasar yang akurat
sebagai dasar untuk pengembangan dan peningkatan di masa mendatang; Sekolah/madrasah
dapat mengidentifikasikan peluang untuk meningkatkan mutu pendidikan yang
disediakan, mengkaji apakah inisiatif peningkatan tersebut berjalan dengan baik
dan menyesuaikan program sesuai dengan hasilnya. Sekolah/madrasah dapat
memberikan laporan formal kepada pemangku kepentingan demi meningkatkan
akuntabilitas sekolah/madrasah.
Bagi tingkatan lain dalam
sistem (Pemerintah, pemerintahan kabupaten/kota dan provinsi); Menyediakan data
dan informasi yang penting untuk perencanaan, pembuatan keputusan, dan
perencanaan anggaran pendidikan pada tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan
nasional.
Mengidentifikasikan bidang
prioritas untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan; Mengidentifikasikan
jenis dukungan yang dibutuhkan oleh sekolah/madrasah; Mengidentifikasikan
pelatihan serta kebutuhan program pengembangan lainnya; Mengidentifikasikan
keberhasilan sekolah/madrasah berdasarkan berbagai indikator pencapaian sesuai
dengan SPM dan SNP.